Medan
--- Workshop Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi
Regional III di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud) dilaksanakan di Medan Sumatera Utara dari tanggal 3 hingga 5
Desember 2012. Peserta workshop ini berjumlah 59 orang dari Inspektorat
Jenderal (Itjen) Kemdikbud, dan 76 Orang dari universitas, LPMP,
politeknik, P4TK, balai bahasa, dan unit pelaksana teknis di wilayah
Sumatera Utara dan sekitarnya.
Narasumber yang dihadirkan yaitu Inspektur
Jenderal Kementerian Perdagangan, Kabid Pengawasan dan Akuntabilitas
Aparatur Kemenpan dan RB, Transparacy International Indonesia, dan
Kepala Subbid Hukum dan HAM Bappenas. Workhsop di Medan ini dibuka oleh
Inspektur Jenderal Kemdikbud Haryono Umar.
Haryono Umar mengajak segenap unit kerja Kemdikbud
bersama-sama membangun pendidikan bebas korupsi, dengan upaya
pencegahan yang dilakukan yaitu memperbaiki sistem, melaksanakan LHKPN.
"Selain itu kita harus melaporkan gratifikasi, menegakkan etika,
menjunjung dan mengamalkan nilai-nilai anti korupsi," ujar mantan Wakil
Ketua KPK tersebut. Untuk mencapai zona integritas menuju wilayah bebas
dari korupsi, Irjen Kemdikbud mengharapkan komitmen dari pejabat dan
pegawai di lingkungan Kemdikbud yaitu “Bersama-sama kita berkomitmen
Kemdikbud menjadi percontohan”.
Tujuan workshop ini yaitu mensosialisasikan
program-program pencegahan dan pemberantasan korupsi, mempercepat upaya
pencegahan korupsi dan merumuskan rencana aksi pembangunan Zona
Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi
Bersih Dan Melayani (WBBM) pada unit utama dan unit-unit kerja di
lingkungan Kemdikbud. Selain itu untuk merumuskan masukan draft
Permendikbud tentang penerimaan dan pemberian hadiah sehubungan dengan
gratifikasi. (ART, NW)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar